Langsung ke konten utama
089680541963
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Jl Ahmad tani nomor 008 rt 02 rw 01 dusun hilir desa semangau
Kabupaten Sambas

Semangau

Kec. Sambas, Sambas

Semangau

Beranda
Profil Desa
Informasi Publik
Potensi Desa
Layanan
Aspirasi
Semangau
Pemerintah Semangau, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas

Jl Ahmad tani nomor 008 rt 02 rw 01 dusun hilir desa semangau

  • 089680541963
  • desa.semangau@gmail.com
  • semangau.desa.id
Perangkat Desa
  • Belum ada data perangkat
Jam Buka Kantor
  • Senin - Kamis08:00 - 16:00
  • Jumat08:00 - 11:30
  • Sabtu - MingguLibur
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini0
  • Minggu Ini0
  • Bulan Ini0
  • Total0
Link Terkait
KemendesProv. KalbarKab. Sambas
Menu Cepat
  • Beranda
  • Profil Desa
  • Berita Desa
  • Galeri
  • Pengaduan
  • Data Penduduk
  • APB Desa

© 2026 Pemerintah Semangau - All Rights Reserved

Beranda
Berita
Layanan
  1. Beranda
  2. Profil Desa
Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat

Desa Semangau

Jl Ahmad tani nomor 008 rt 02 rw 01 dusun hilir desa semangau - 79462

089680541963

JUNIARTO

Kepala Desa Semangau

Sambutan Kepala Desa

JUNIARTO - Kepala Desa Semangau

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Selamat datang di website resmi Semangau. Website ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada seluruh masyarakat.

Visi & Misi

Visi

““MADANI” Maju, Aman, Damai, Adil, Nyaman dan Indah”. Rumusan visi tersebut antara lain : 1. Menjunjang tinggi asas demokrasi serta mengutamakan keinginan orang banyak untuk pengambilan keputusan. 2. Meningkatkatkan pelayanan kepada masyarkat yang lebih prima di semua sektor dengan Cepat, Tepat dan Benar secara akuntabel dan transparan. 3. Memberdayakan semua potensi yang ada di desa baik di sumber daya alam dan sumber daya manusia. 4. Mengoptimalkan lembaga-lembaga yang ada di desa dan memberikan fasilitasi-fasilitasi untuk sarana penunjang kegiatannya. 5. Meningkatkan proses pembangunan di desa secara berkesinambungan dan mengedepakan partisipasi dan gotong royong masyarakat. ”

Misi

  1. 1Menjalankan roda pemerintahan dengan bijaksana, jujur, adil, amanah, berwibawa, dengan pelayanan yang prima dan trasnparan sesuai dengan norma-norma agama serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. 2Melaksanakan pembangunan infrastruktur desa, Infrastruktur pertanian, sarana pendidikan dan sarana Perekonomian desa, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat demi tewujudnya kesejahteraan.
  3. 3Melaksanakan pembinaan kemasyarakan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan mutu Pendidikan pengetahuan masyarakat, ketentraman dan ketertiban serta pembinaan sosial dan budaya.
  4. 4Melaksanakan Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha kecil dan menengah, pertanian dan peternakan serta pengolahan limbah dalam mengurangi anagka kemiskinan.
  5. 5Mengembangkan dan memberdayakan seluruh potensi desa, untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Desa Semangau demi terciptanya Desa Semangau yang lebih maju, berdaya saing dan sejahtera.

Sejarah Desa

Asal-usul dan perjalanan Desa Semangau

Desa “SEMANGAU” dalam bahasa lokal, atau ditulis SE MANGAU adalah nama seseorang yang pertama kali bermukim dan membuka lahan kampong/ daerah ini. Nama Semangau diambil dari dua istilah yaitu “SE” atau “SEI” yang artinya SUNGAI, dan “MANGAU” yaitu nama orang yang pertama berdiam atau yang membuka kampung dan berdiam ditepi sungai desa. Dan sebagai seorang ketua kampung pertama yang ada di Desa Semangau. Masyarakat Desa Semangau sudah ada sejak jaman kolonial Belanda dan, berdiri sejak tahun 1872 di bawah Kesultanan Sambas, dengan ketua kampung yang pertama bernama Pak Mangau, Namun mulai berkembang sejak tahun 1950-an. Pada saat itu, sudah berbentuk masyarakat adat yang dikenal dengan sebutan kampung. Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, peningkatan ekonomi masyarakat maka kampung Semangau, memenuhi persyaratan untuk dibentuk Desa sendiri secara formal terbentuk tahun 1972 dengan Kepala Desa Pertama Sibu Sudin. dan termasuk dalam wilayah Kecamatan Sambas, kemudian pada tahun 1988 terjadi regrouping desa di seluruh Indonesia dan Desa Semangau bergabung dengan Desa Rantau Panjang dan berganti nama desa menjadi Desa Semanjang Kecamatan Sambas. Seiring dengan perjalanan waktu dan terjadi kembali pemekaran kecamatan sekaligus dengan pemekaran desa maka pada tahun 2003, Desa Semanjang terjadi pemekaran desa menjadi dua desa atau kembali ke desa awal yaitu Desa Semangau dan Desa Rantau Panjang. Desa Semangau masuk kewilayah Kecamatan Sambas dan Desa Rantau Panjang masuk kewilayah Kecamatan Sebawi, dengan terjadinya pemekaran desa tadi Desa Semangau secara totalitas berada di wilayah Kecamatan Sambas dan mengarah kepada pusat pemerintahan di Kabupaten Sambas, dengan Kepala Desa pertama hasil pilkades tahun 2005 bapak Darmanto Ali dengan status Desa Devenitif dan baru diakui sebagai Desa Semangau pada Tahun 2012.

Informasi Selengkapnya

Pemerintahan Desa

Struktur organisasi, BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa

Geografi & Wilayah

Peta lokasi, batas wilayah, dan penggunaan tanah desa

Produk Hukum Desa

Peraturan desa, keputusan kepala desa, dan SK BPD